Musyawarah MPK tentang Ritual Ibadah

   Alhamdulillah, atas rahmat dari Allah swt Majelis Permusyawaratan Kelas telah sukses melakukan Musyawarah Majelis Permusyawaratan Kelas tentang Ritual Ibadah.
   Musyawarah telah dilaksanakan pada :
   Hari      : Sabtu, 5 Januari 2013
   Tempat : Ruang Kelas XI IPA 2
   Durasi  : 120 menit (tanpa istirahat)
   Dalam Musyawarah ini, hadir pula Perwakilan Kelas XI IPA 1 dan Majelis Permusyawaratan Kelas juga mengundang Inti Organisasi Siswa Intra Sekolah, Sekretaris OSIS Bidang Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Ekstrakurikuler Rohis sebagai bentuk perwujudan dari seluruh Siswa/i SMA Negeri 4 Tanjungpinang.
   Musyawarah kali ini membicarakan masalah Hasil Angket mengenai Ritual Ibadah, terdapat 4 Poin penting yang menjadi sorotan Majelis, yakni Jadwal Sholat, Kebersihan Mushola, Rohani Mingguan, dan Yassinan Bulanan.
  • Jadwal Sholat
   dalam Poin ini, Majelis menyoroti Aspirasi yang berasal dari Warga Kelas X3 dan X5, dan mendapatkan 80% Suara dari seluruh Perwakilan Siswa yang hadir dalam Musyawarah MPK. Antara lain, Perwakilan Kelas XI IPA 1 yang diwakili oleh Redi Yonatan menyetujui adanya Pelaksanaan Jadwal Sholat agar jumlah jamaah dalam Mushola lebih teraur, dan sisanya yang tidak mendapatkan Jadwal dapat Sholat ketika Istirahat ke-2. Selain Perwakilan Kelas XI IPA 1, Jadwal Sholat juga disetujui oleh Inti OSIS yang diwakili Oleh Debi Zulkarnain sebagai pemimpin perwakilan Inti OSIS dalam Musyawarah hari itu juga menyatakan dukunganya atas Pelaksanaan Jadwal Sholat. Namun, untuk kepastian Suara dari Inti OSIS, Inti harus membawa masalah ini keadalam Rapat OSIS untuk dibicarakan. Namun, Perwakilan dari Ekstrakurikuler Rohani Islam yang diwakili oleh Ketua Rohis tidak menyetujui adanya Pelaksanaan Jadwal Sholat, karena memang jika Jadwal Sholat dilaksanakan, itu sama halnya kita menghalang-halangi seorang hamba untuk bebas beribadah kepada Tuhanya.
  • Kebersihan Mushola
   dalam Poin ini, Majelis menyoroti Aspirasi yang berasal dari Warga Kelas XII IPS 2, dan mendapat 60% Suara dari seluruh Perwakilan Siswa pada awalnya. Namun, setelah melakukan perdebatan yang panjang akhirnya Mufakat dari Musyawarah Poin ini dapat ditarik 100% dari seluruh Perwakilan Siswa yang hadir dalam Musyawarah MPK menyetujui Poin ini.
  • Rohani Mingguan dan Yassinan Bulanan
   kedua Aspirasi ini berasal dari Warga Kelas XI IPA 2 dan mendapatkan 20% untuk Poin Rohani Mingguan dan 0% untuk Poin Yassinan Bulanan. Poin Yassinan Bulanan dianggap menyukitkan Kinerja OSIS karena sudah ada Kegiatan Rohani Mingguan, oleh sebab itu, Ketua Majelis terpaksa mengeluarkan Fatwa Majelis pada saat itu.
  • Fatwa Ketua Majelis
   Berdasarkan Hasil Musyawarah dan Mufakat yang tidak memihak pada Aspirasi Yassinan Bulanan dari XI IPA 2, maka Ketua Majelis Permusyawaratan Kelas menyatakan saat itu juga Aspirasi Yassinan Bulanan gagal untuk ditindak lanjuti dan gagal untuk disampaikan kepada Pihak Sekolah karena dianggap tidak mewakili Aspirasi Siswa yang sesungguhnya.

Tanjungpinang 5 Januari 2013
MAJELIS PERMUSYAWARATAN KELAS
SMA NEGERI 4 TANJUNGPINANG